Implementasi Kebijakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4gn) Sebagai Rekayasa Sosial Dalam Memberantas Penyalahgunaan Narkoba Di Kota Surabaya

Isi Artikel Utama

Inge Adellia
Manda Ayu Febrianti
Siti Nurhaliza Maulida

Abstrak

Peredaran dan penggunaan narkoba menjadi permasalahan serius yang dialami oleh beberapa negara,
salah satunya Indonesia. Bahkan kasus ini sudah menjadi fenomena sosial yang perlu perhatian khusus
dari pemerintah maupun seluruh lapisan masyarakat. Dalam penanganan narkotika pemerintah
menciptakan rekayasa Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
(P4GN) sebagai usaha melawan penyalahgunaan obat terlarang khususnya wilayah Surabaya. Walikota
Kota Surabaya menerbitkan Peraturan Walikota Nomor 65 Tahun 2014. Berdasarkan pengesahan
tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menggali bagaimana pengimplementasian regulasi P4GN dalam
menangani penyalahgunaan narkoba khususnya di Surabaya. Metode yang digunakan dalam penelitian
ini yaitu deskriptif menggunakan pendekatan kualitatif dengan fokus penelitian berupa teori implementasi
kebijakan oleh Van Meter dan Van Horn (1975) dan teori sosial makro dari Thomas Hobbes. Teknik
pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
kebijakan P4GN sebagai bentuk rekayasa sosial dalam memberantas narkoba di Surabaya belum
sepenuhnya berhasil karena standar/ukuran dan tujuan kebijakan belum terealisasikan dengan baik
karena kasus narkoba terus meningkat, akan tetapi BNN Surabaya telah memiliki SDM berkompeten dan
profesional. Serta kondisi lingkungan sosial yang ditunjukkan oleh masyarakat kurang peduli akan bahaya
narkoba dan juga dari keterkaitan implementasi dengan kondisi ekonomi masyarakat yang mengakibatkan
peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih ada di Kota Surabaya.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Adellia, I., Febrianti, M. A., & Maulida, . S. N. . (2023). Implementasi Kebijakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4gn) Sebagai Rekayasa Sosial Dalam Memberantas Penyalahgunaan Narkoba Di Kota Surabaya. Irpia : Jurnal Ilmiah Riset Dan Pengembangan, 8(5), 16–25. Diambil dari http://ejournal.irpia.or.id/index.php/irpia-jurnal/article/view/201
Bagian
Articles

Referensi

Hariyanto, B. P. (2018). Pencegahan Dan Pemberantasan Peredaran Narkoba Di Indonesia. Jurnal

Daulat Hukum, Vol. 1. No. 1(ISSN: 2614-560x).

Kencana, Surya, A., & Haryono, N. (2016). Implementasi Kebijakan Pencegahan Pemberantasan

Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Pada Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika

Nasional Kota Surabaya.

Nurmalita, A., & Megawati, S. (2022). Implementasi Kebijakan Pencegahan Pemberantasan

Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam Memberantas Penyalahgunaan

Narkoba di Kota Surabaya. Publika, 10, 1111–1122.

Perwali Surabaya Nomor 65 Tahun. (2014).

Praminingtyas, S. D. (2015). Manajemen Strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan

Narkoba (Studi pada Implementasi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur).

http://beritajatim.com,

Salmaa. (2023). Studi Literatur: Pengertian, Ciri-Ciri, danTeknik Pengumpulan Datanya.

https://penerbitdeepublish.com/studi-literatur/

Sofiah, R., Suhartono, & Hidayah, ratna. (2020). Analisis Karakteristik Sains Teknologi Masyarakat

(STM) sebagai Model Pembelajaran: Sebuah Studi Literatur. Pedagogi: Jurnal Penelitian

Pendidikan, Vol. 7, No. 1. https://journal.uniku.ac.id/index.php/pedagogi

Subianto, A. (2020). Kebijakan Publik: Tinjauan Perencanaan, Implementasi dan Evaluasi. PT

Menuju Insan Cemerlang.

https://dspace.hangtuah.ac.id/xmlui/bitstream/handle/dx/1071/Kebijakan%20Publik_151220_opt.pd

f?sequence=3

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.

Alfabeta.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kombinasi (Mix Methods). CV Alfabeta.

Wahab, S. A. (2012). Analisis Kebijakan: Dari Formulasi Ke Penyusunan Model-Model

Implementasi Kebijakan Publik. Bumi Aksara.

Widayati, & Winanto. (2021). Penyuluhan Hukum tentang Bahaya Narkoba sebagai Upaya Preventif

Peredaran dan Penyalahgunaannya (Desa Gebangsari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang) Widayati.

In 24 | International Journal of Law Society Services (Vol. 1, Issue 1).

https://www.radioidola.com/2020/awal-tahun-polrestabes-semarang-ungkap-tiga-kasus-peredaran-