ANALISIS STAKEHOLDERS DALAM PENGEMBANGAN DESTINASI WISATA PANTAI PASIR PUTIH WATES DI KABUPATEN REMBANG

Isi Artikel Utama

Bagus Panuntun
Tri Yuniningsih
Mary Mangai

Abstrak

Pantai Pasir Putih Wates merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Rembang yang memiliki potensi strategis dalam mendukung pengembangan pariwisata daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Namun, pengembangannya belum berjalan optimal akibat permasalahan pada peran dan sinergi antar stakeholder. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi stakeholder yang terlibat, menganalisis peran masing-masing stakeholder, serta mengkaji faktor pendukung dan penghambat dalam pengembangan Destinasi Wisata Pantai Pasir Putih Wates. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 18 stakeholder yang terlibat dan diklasifikasikan ke dalam stakeholder utama, kunci, dan sekunder. Peran stakeholder tercermin dalam lima fungsi utama, yaitu policy creator, koordinator, fasilitator, implementor, dan akselerator. Peran fasilitator dan akselerator relatif berjalan optimal, khususnya oleh pengelola destinasi dan pemerintah desa. Namun, peran policy creator, koordinator, dan implementor belum optimal akibat keterbatasan anggaran, belum terintegrasinya pendapatan destinasi ke dalam PAD, keterbatasan kewenangan formal pengelola, minimnya pelibatan BUMDes, serta kendala teknis destinasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan tata kelola kelembagaan, integrasi peran BUMDes, serta pembentukan forum kolaborasi lintas-stakeholder diperlukan untuk mewujudkan pengembangan destinasi yang berkelanjutan.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Panuntun, B., Yuniningsih, T. ., & Mangai, M. (2025). ANALISIS STAKEHOLDERS DALAM PENGEMBANGAN DESTINASI WISATA PANTAI PASIR PUTIH WATES DI KABUPATEN REMBANG. Irpia : Jurnal Ilmiah Riset Dan Pengembangan, 10(4), 57–68. https://doi.org/10.71040/irpia.v10i4.304
Bagian
Articles

Referensi

Badan Pusat Statistik. (2025). Statistik Wisatawan Nusantara 2024. https://www.bps.go.id/id/publication/2025/03/26/a7dd5a107d0dac1a41a3e414/statistik-wisatawan-nusantara-2024.html

Crosby, B. (1991). Stakeholder Analysis: A Vital Tool for Strategic Managers. U.S Agency for International Development, 2, 1–6.

Destiana, R., Kismartini, K., & Yuningsih, T. (2020). Analisis Peran Stakeholders Dalam Pengembangan Destinasi Pariwisata Halal di Pulau Penyengat Provinsi Kepulauan Riau. Jurnal Ilmu Administrasi Negara ASIAN (Asosiasi Ilmuwan Administrasi Negara), 8(2), 132–153. https://doi.org/10.47828/jianaasian.v8i2.18

Inayah, K. I., Hanani, R., & Kismartini. (2024). Implementasi Kebijakan Pengembangan Aksesibilitas Pariwisiata Pantai Pasir Putih Wates Kabupaten Rembang. Journal of Public Policy and Management Review, 13(2), 1–18.

Nikmah, Miftahun. (2024). Upaya Pemanfaatan Potensi Wisata Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat (Studi Kasus Wisata Pantai Pasir Putih Wates Desa Tasikharjo, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang). Skripsi. IAIN Kudus.

Nugroho, H. C., Zauhar, S., & Suryadi. (2014). Koordinasi Pelaksanaan Program Pengembangan Kawasan Agropolitan di Kabupaten Nganjuk. Jurnal Pembangunan Dan Alam Lestari, 5(1), 12–22. https://jpal.ub.ac.id/index.php/jpal/article/view/147

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (2024). Buku Pariwisata Jawa Tengah dalam Angka. Jawa Tengah: Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Rembang Tahun 2019-2025.

Prasodjo, T. (2017). Pengembangan Pariwisata Budaya dalam Perspektif Pelayanan Publik. Jurnal Office, 3(1), 7. https://doi.org/10.26858/jo.v3i1.3448

Pristiwasa, I. W. T. K. (2021, Juni 21). Peluang Baru dan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Sektor Pariwisata. Diakses pada 22 Februari 2025, dari https://batamnow.com/peluang-baru-dan-pembangunan-berkelanjutan-sdgs sektor-pariwisata/.

Suara Merdeka Muria. (2024, September 26). APBD Rembang 2024 Ditengarai ‘Carut-marut': Tidak Ada APBD Perubahan, Defisit Capai Rp 90 Miliar. Diakses pada 10 Oktober 2024, dari https://muria.suaramerdeka.com/muria raya/0713619037/apbd-rembang-2024-ditengarai-carut-marut-tidak-ada apbd-perubahan-defisit-capai-rp-90-miliar.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. In Penerbit Alfabeta. ALFABETA, CV.

Swesti, Woro. (2019). Dampak Pariwisata Terhadap Kondisi Sosial Budaya Masyarakat di Banda Aceh. Jurnal Kepariwisataan Indonesia: Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Kepariwisataan Indonesia, 13(2), 49–65.

Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Zulfa, S., & Falaq, Y. (2024). Strategy Of Developing Pasir Putih Beach Wates Tasikharjo Towards Social Welfare of Local Community. Journal of Public Policy and Management Review, 10(2), 276–291. https://doi.org/10.22373/al-ijtimaiyyah.v10i2.27566