Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Sampah Di Kabupaten Bangkalan

Isi Artikel Utama

Intan Nurmalasari Ahmad
Dr. Lukman Arif, M

Abstrak

Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui untuk menganalisis dan mendeskripsikan bagaimana evaluasi kebijakan pengelolaan sampah pada TPA Buluh Kabupaten Bangkalan. Kendala persoalan sampah yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan antara lain: a). Jarak tempuh TPA dengan sumbernya saat ini cukup jauh. b). Sarana dan Prasarana cukup terbatas. c). Biaya operasional pengangkutan cukup tinggi. d). Kolam lindi belum difungsikan. e). Sumur monitoring dan Tanaman sekitar TPA belum difungsikan f). Masyarakat yang memanfaatkan keberadaan TPA. Evaluasi kebijakan pengelolaan sampah di Bangkalan harus dilakukan secara periodik dan komprehensif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar bagi perbaikan kebijakan yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Bangkalan.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Ahmad, I. N. ., & M, D. L. A. . (2023). Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Sampah Di Kabupaten Bangkalan. Irpia : Jurnal Ilmiah Riset Dan Pengembangan, 8(6), 1–15. Diambil dari https://ejournal.irpia.or.id/index.php/irpia-jurnal/article/view/217
Bagian
Articles

Referensi

Anggara, Sahya. 2014. Kebijakan Publik. Bandung: CV Pustaka Setia

Dunn, W. N. 1994. Public Policy Analysis: An Introduction, New Jersey: Pearson Education. Dalam Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press

Faisol, Ahmad. 2021. DLH Bangkalan Optimalkan TPS 3R, Agar Volume Sampah 60 Ton Sehari Bisa Berkurang 70 Persen https://surabaya.tribunnews.com/2021/10/13/dlh-bangkalan-optimalkan- tps-3r-agar-volume-sampah-60-ton-sehari-bisa-berkurang-70-persen. Diakses 17 Oktober 2021.

Faisol, Ahmad. 2020. Warga Desa Binajih Bangkalan Berharap Pengolahan TPA Sampah di Desanya hingga begini. https://surabaya.tribunnews.com/2020/03/12/warga-desa-binajuh-bangkalan- berharap-pengolahan-tpa-sampah-di-desanya-hingga-begini. Diakses 17 Oktober 2021.

Hildawati, 2018. “Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Sampah Pada Kecamatan Di Kota Dumai” (Studi Pasca Pelimpahan Kewenangan Walikota Kepada Kecamatan Dibidang Persampahan). Jurnal Publika, Vol. 5, No.1 Hal. 332-348.

Japan International Cooperation Agency, “International Training on Strengthening District Health Planning in the Era of Decentralization for Improvement of the Health Status of Children and Mothers, Thematic Issues: South-South and triangular Cooperation”, xiv. https://www.jica.go.jp/english/our_work/thematic_issues/south/project03.html (Diakses pada 15 April 2019).

Khaira, M., Hasanah, U., & Hayati, I. 2019. Peran Bank Sampah dalam Meningkatkan Pendapatan Ibu Rumah Tangga di Desa Sait Buttu Kec. Pematang Sidamanik. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat 2(2):187–195.

Luaylik, (2014). Evaluasi Dampak Tpa Metode Open Dumping Di Kabupaten Bangkalan. Jurnal Ilmu Administrasi, Universitas Madura.

Madura, Mata. 2021. Bupati Ra Latif Dinilai Gagal Urus Sampah di Bangkalan. https://matamaduranews.com/bupati-ra-latif-dinilai-gagal-urus-sampah-di-bangkalan/. Diakses 17 Oktober 2021

Moleong, Lexy J. 2013. Metode Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Nugraha, A., Sutjahjo, S. H., & Amin, A. A. (2018). Analisis Persepsi Dan Partisipasi Masyarakat Terhadap

Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Di Jakarta Selatan. Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, 8(1), 7–14. https://doi. org/10.29244/jpsl.8.1.7-14.

Rendy, Mohammad, (2015). “Evaluasi kebijakan pengelolaan sampah Di dinas kebersihan dan pertanaman Kota Palu”. e-Jurnal Katalogis, Volume 3 Nomor 11, Nopember 2015 hlm 73-79. ISSN: 2302-

Sahara, (2013). Peran Dinas Kebersihan dan Pertamanan Dalam Pelaksanaan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Sidoarjo (Studi di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Desa Kemiri Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo). Skripsi UPN ‘Veteran” Jatim. Studi Ilmu Administrasi Negara.

Siyoto, Sandu dan Ali Sodik. (2015). Dasar Metodologi Penelitian.Yogyakarta: Literasi Media Publishing. Sundarso, Purnaweni dan Hardiyanti, (2021). “Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Sampah di TPA Kalikondang Kabupaten Demak”. Jurnal Ilmu Administrasi Publik UMA, 9 (1): 1-10. DOI:

https://doi.org/10.31289/publika.v9i1.4301

Subarudi, Ariawan, Mulyadin dan Iqbal, (2021). “Analisis Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah Di Provinsi Dki Jakarta”. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan. Vol. 19 No. 2 November 2022: 129-140. P-ISSN 0216-0897. E-ISSN 2502-6267.

Suaib, Muhammad Ridha. (2016). Pengantar Kebijakan Publik: dari Administrasi Negara, Kebijakan Publik, Pelayanan Publik, Good Governance hingga Implementasi Kebijakan. Yogyakarta: Calpulis.

Subarudi, Ariawan, Mulyadin dan Iqbal, (2022). ”Analisis Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah Di Provinsi Dki Jakarta”. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan. Vol. 19 No. 2 November 2022: 129-140

Subaris, H. (2016). Promosi Kesehatan Pemerdayaan Masyarakat, Dan Modal Sosial. Yogyakarta: Nuha Medika.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.CV

, 2016. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabet. Subarsono. (2013). Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori dan Praktik. Pustaka Pelajar

. (2015). Analisis Kebijakan publik Konsep, Teori, dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Tohirin. (2012). Metode Penelitian Kualitatif dalam Pendidikan dan Bimbingan Konseling. Jakarta: PT Raja

Grafindo Persada.

Thoha, Miftah. (2010). Ilmu Administrasi Publik Kontemporer. Jakarta: Kencana.

Winarno, Budi. (2014). Kebijakan Publik: Teori, Proses, dan Studi Kasus. Yogyakarta: Center of Academic Publishing Service (CAPS).

Winarno. (2012). Kebijakan Publik, Teori, Proses, dan Studi Kasus edisi & Revisi Terbaru. Yogyakarta: CAPS

Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah

Peraturan Daerah Nomer 5 Tahun 2012 Kabupaten Bangkalan Tentang Pengelolaan Sampah.

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan No.8 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan No 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum